ardiz

Tuesday, August 08, 2006

SEKILAS BOLA PANAS BERNAMA RAPERDA KETENAGA KERJAAN


Juli 2006 Buruh kembali bergolak.Bola panas revisi UU No 13/2003 yang sempat membuat buruh Indonesia meradang,dan menimbulkan rangkaian demonstrasi hampir diseluruh kota di Indonesia,kini bergulir di Jawa Barat dalam bentuk Raperda.Pemerintah Jawa Barat dalam tahun anggaran 2006 mengusulkan 9 Raperda kepada dewan untuk kemudian disahkan dalam bentuk Perda.Salah satu Raperda tsb membahas tentang ketenaga kerjaan.Namun yang menjadi masalah,isi raperda tersebut mempunyai substansi yang sama dengan revisi UU No 13/2003.Secara garis besar mengandung isi
Legalisasi magang dan outsourching di semua bagian produksi
Menghapuskan unsur kesejahteraan yang pernah ada di perda No 2/1989
Gubernur mempunyai kewenangan yang tak terbatas dalam penentuan masalah ketenaga kerjaan.Termasuk standarisasi pembuatan PKB dan penentuan upah yang tidak lagi lewat tripartit daerah di dewan pengupahan.
Melemahkan sanksi hukum yang ada di UU Ketenaga kerjaan.
Dari semua alasan tersebut diatas,secara otomatis hal ini menyebabkan buruh Jawa Barat kembali meradang.Dengan dimotori oleh FSPMI mereka melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan dewan.
Bergolaknya kaum buruh Jawa Barat ini berawal ketika pada tanggal 17 Juli pansus III DPRD Jawa Barat yang menangani Raperda ketenaga kerjaan ini melakukan audiensi disebuah perusahaan grup Panasonic yang kebetulan satu bagian dari afiliasi FSPMI.Dalam kesempatan sosialisasi tersebut,Karena masih belum tahu isi dari draft Raperda,pihak serikat pekerja mengharapkan raperda yang sedang dibahas tidak merugikan buruh.Lewat usaha yang oleh FSPMI bekasi namakan spanyol (sparo nyolong),akhirnya pengurus serikat pekerja mendapatkan draft raperda.Ini dilakukan karena dalam sosialisasi tsb draft raperda tidak dibagikan keseluruh stake holder ketenaga kerjaan.Yang memegang draft hanyalah pansus III dan dinas tenaga kerja.Padahal Pansus mendapatkan mandate dari dewan mulai tanggal 4 Juli 2006.Bahkan untuk mendapatkan draft tersebut harus mengcopy diam diam dari petugas disnaker.Dari sinilah muncul kecurigaan awal FSPMI terhadap draft raperda ketenaga kerjaan.Selain kesan buru buru dalam membahas draft ketenaga kerjaan ini muncul pula kesan banyak yang ditutup tutupi oleh dewan.
Setelah mempelajari dan membahas draft hasil spanyol tsb bersama dengan seluruh Pimpinan Cabang FSPMI se-Jawa Barat di PC FSPMI Karawang.Akhirnya DPW FSPMI Jawa Barat mengambil sikap menolak draft Raperda Ketenaga Kerjaan tersebut.Dan diambil keputusan untuk melakukan aksi audiensi dan aksi demonstrasi ke DPRD Jawa Barat.Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2006 FSPMI yang juga mengundang pimpinan cabang serikat pekerja lain,yang antara lain SPSI Cimahi,GSPMII,SPSI Bekasi,SPN bandung mengadakan audiensi dengan Pansus III DPRD Jawa Barat.Dalam audiensi tersebut semua perwakilan SP/SB kecuali FSPMI merasa baru mendapatkan draft Raperda pada pagi hari tersebut.Setelah semua mengetahui bahwa isi draft raperda setali tiga uang dengan draft revisi UU No13/2003,maka semua perwakilan SP/SB yang hadir menyatakan menolak dan meminta draft raperda ketenaga kerjaan ditarik untuk tidak dibahas lagi.Dalam kesempatan ini pihak Pansus III tetap berkesimpulan bahwa propinsi Jawa Barat masih memerlukan perda tentang ketenaga kerjaan dan tak mungkin menarik draft yang akan di sahkan dalam rapat Paripurna tgl 1 Agustus 2006 mendatang.Pihak pansus III hanya menawarkan waktu 1 minggu bagi pihak serikat pekerja untuk memberikan draft tandingan.
Karena belum puas dengan hasil audiensi tanggal 25 Juli,akhirnya FSPMI pada tanggal 27 Juli 2006 melakukan aksi demonstrasi penolakan.Aksi dimulai pukul 10:00.Massa yang berjumlah kurang lebih 10000 buruh tersebut,berasal dari seluruh pimpinan cabang FSPMI Jawa Barat.Dalam kesempatan ini,perwakilan FSPMI diterima di ruang sidang Komisi C,yang didalamnya sudah ada beberapa perwakilan SP/SB Jawa Barat yang sengaja diundang oleh pihak DPRD.Dalam kesempatan ini,pihak perwakilan SP/SB yang tidak datang pada tanggal 25 Juli,mengaku baru mengetahui draft raperda ketenaga kerjaan.Suasana Audiensi yang semula kondusif,berubah menjadi ricuh karena beberapa perwakilan SP/SB merasa hanya diarahkan untuk menyetujui draft.Sehingga perwakilan SP/SB sepakat untuk melakukan aksi walk out keluar ruang sidang.Dalam kesempatan itu perwakilan SP/SB melakukan konsolidasi bersama diruang sidang komisi E,yang akhirnya sepakat untuk membuat pernyataan bersama menolak draft Raperda dan dan meminta DPRD jawa Barat mendrop raperda dari program legislasi daerah.Pernyataan ini ditanda tangani oleh Obon Tabroni,Saabillah Rosyad dari FSPMI,Baharuddin Simbolon dari KSBSI,Hermawan dari SBSI 92,Asep Salimtamim dari GOBSI,Taryana dan R Abdullah dari KSPSI,M.Sidharta dari SP-FKK PTDI,Bambang Eka dari Gaspermindo,Eman Suherman dari FSPI dan Agus Hermawan dari LBH Bandung.Setelah menerima surat penolakan dari SP/SB maka pansus menyatakan akan menyampaikan surat penolakan dan tuntutan SP/SB tersebut kepada pimpinan dewan yang berwenang menghentikan pembahasan yang kemudian menutup acara dengar pendapat pada hari tsb.Atas permintaan perwakilan SP/SB pimpinan pansus diminta untuk menyampaikan hasil dengar pendapat kepada massa pengunjuk rasa.Yang pada akhirnya setelah mendapatkan penjelasan pimpinan pansus,massa demonstrans membubarkan diri pada pukul 13:30 wib.
Pasca pengunjuk rasa membubarkan diri,beberapa orang perwakilan FSPMI masih bertahan di gedung DPRD untuk menunggu hasil rapat antara pansus III dengan pimpinan DPRD.Setelah menunggu sampai sekitar pukul 16:30 WIB pansus III keluar dari ruang rapat panmus.Lewat keterangan dari ketua Pansus III H.Abdul Manan menyatakan bahwa pimpinan dewan sepakat untuk menghentikan pembahasan draft Raperda Ketenaga Kerjaan dan besok jum’at 28 Juli 2006 bersama dengan pihak eksekutif akan membuat pernyataan bersama penghentian pembahasan draft raperda ketenaga kerjaan.
Jum’at 28 Juli atas kesepakatan atas kesepakatan pengurus yang kemarin tinggal di DPRD Jawa Barat,dipilih Saabillah Rosyad sekretaris DPW FSPMI untuk datang meminta kepastian pernyataan tertulis penghentian pembahasan draft raperda ketenaga kerjaan.Namun sampai sore hari perwakilan SPMI tersebut tidak bisa menemui satupun perwakilan Pansus III maupun perwakilan fraksi fraksi DPRD.Karena hal tsb,akhirnya DPW FSPMI sepakat untuk melakukan aksi kembali pada tgl 1 Agustus 2006.
Tanggal 1 Agustus 2006 pukul 10:15 WIB perwakilan buruh yang saat terseburt melakukan aksi didepan gedung dewan diterima oleh wakil pimpinan dewan dan ketua pansus di ruang sidang panmus DPRD.Dalam kesempatan ini perwakilan SP/SBB menanyakan kembali hasil rapat pansus dengan pimpinan dewan beserta pihak eksekutif,yang sampai saat tersebut masih belum ada kejelasan penghentian pembahasannya.Rapat paripurna DPRD yang semula dijadwalkan tgl 1 Agustus terpaksa diundur menjadi 4 Agustus dengan alasan PPP sedang melakukan musda.Dalam kesempatan ini pansus menyatakan penghentian pembahasan draft raperda ketenaga kerjaan.Karena belum puas pihak SP/SB meminta pihak dewan membuat satu pernyataan dalam bentuk tertulis,yang dijawab oleh H abdul manan Ketua Pansus III bahwa sudah ada pres release yang menyatakan hal tsb.Setelah mendapatkan copi salinan pres release dengan nomor 41/PR-Humas/VII/2006 tersebut pihak SP/SB meminta pihak pimpinan dewan membacakan pres release tersebut didepan massa pengunjuk rasa.Setelah press release dibacakan didepan massa pengunjuk rasa oleh pimpinan pansus,akhirnya massa pengunjuk rasa membubarkan diri pada pukul 12:15 WIB.
Dari pengalaman kemunculan draft Raperda tersebut bukan tidak mungkin masalah seperti ini akan muncul pula ditempat lain.Bola panas revisi yang menimbulkan aksi demonstrasi diberbagai wilayah Indonesia tampaknya akan coba displit menjadi masalah daerah yang kemungkinan besar mendapat perlawanan yang lemah.Untuk itu perlu kewaspadaan selalu dari seluruh unsur buruh.Bahkan raperda ketenaga kerjaan yang saat ini dipukul mundur oleh buruh bukan tidak mungkin akan tetap menjadi bahaya laten.Kalau sekarang draft tersebut sudah tidak lagi di paripurnakan,belum tentu tahun depan tidak akan masuk kembali di agenda pemerintah.Apalagi alasan penghentian pembahasan saat ini hanya karena kurangnya sosialisasi,bukan karena penolakan serikat buruh.maka sampai kapanpun buruh sebagai kaum harus tetap berjuang sendiri untuk menentukan nasibnya.Karena yang tahu permasalahan buruh hanyalah buruh itu sendiri.Pemerintah dan dewan yang notabene penjelmaan dari pengusaha tidak lagi dan takkan pernah bisa diharapkan sebelum buruh menguasai sendiri negeri ini.Maka Jangan pernah berhenti untuk menyuarakan nasib sendiri.
SALAM SOLIDARITAS………………!
HIDUP BURUH……………………….!
HIDUP BURUH……………………….!
HIDUP ORANG TERTINDAS……….!

Kang Es Ef got lighted up on 9:54 PM



| Untuk Istriku |



Semoga engkau menjadi cahaya hidupku Dan senyummu selalu mengisi hari hariku yang tersisa Engkaulah yang paling spesial dalam hidupku kekasih

| Diriku |

Kang Es Ef
Sang Pemimpi
Ketika matahari terlalu terik untuk dihalau dan badai terlalu deras untuk dihalang.Disaat itulah kita harus berpikir ulang untuk maju dan hancur bersama debu atau mundur dan bergabung bersama para pecundang.


Manusia menjadi ideal dengan mencari serta memperjuangkan umat manusia,dan dengan demikian dia menemukan Tuhan.
( Ali Syari'ati )

| Temen |

PUK Musashi
FSPMI
Kang SF
Sastro Edan
Diskusi Buruh
Blogger






  • HOME

  • | Arsip |

    Pada Sepi Tiba
    Mimpi Itu
    Krisis Kedaulatan
    Pandangan Sam Ratulangi
    Telinga Pemimpin
    Buruh Kekuatan Politik
    Memahami Konflik Dunia
    NGO Dan Gerakan Buruh
    Menata Ulang Gerakan Buruh
    Gerakan Buruh ditengah Globalisasi Produksi
    Dilema Seorang Aktivis Buruh
    Kesamaan Islam dan Sosialisme
    Sekilas Raperda Ketenag Kerjaan
    Benalu Kebijakan
    GIE
    SYARI'ATI
    Buruh Indonesia,Nasibmu
    Anda memilikinya,gunakanlah

    |BUKU TAMU|

    Klik Aja

    | search engine |

    Google

    |



    Hari ini aku lihat kembali Wajah-wajah halus yang keras Yang berbicara tentang kemerdekaaan Dan demokrasi Dan bercita-cita Menggulingkan tiran Aku mengenali mereka yang tanpa tentara mau berperang melawan diktator dan yang tanpa uang mau memberantas korupsi Kawan-kawan Kuberikan padamu cintaku Dan maukah kau berjabat tangan Selalu dalam hidup ini?

    Soe Hok Gie